Napi di Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penyelundupan Narkoba

20DETIK

   |   
755 Views | Selasa, 15 Jan 2019 19:37 WIB

Sebuah kapal kayu bermuatan narkoba seberat total 72 kg diamankan petugas BNN. Barang haram tersebut diduga diselundupkan dari Malaysia menuju Aceh oleh sekitar 3 ABK. Dikendalikan oleh napi di Lapas Kelas 1 Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara.

Isfari Hikmat - 20DETIK