Seorang pengemis di Pati baru-baru ini tertangkap operasi pengemis gelandangan dan orang terlantar (PGOT) yang digelar oleh Satpol PP Kabupaten Pati. Muncul fakta cukup mencengangkan dalam penangkapan tersebut.
Pengemis bernama Legiman saat ditangkap membawa hasil mengemis dengan nominal yang cukup sebar. selain itu, ia juga yang mengaku punya tabungan sebesar Rp 900 juta dan memiliki aset berupa aset rumah serta sebidang tanah.