Siap-siap, Pedagang Online akan Kena Pajak!

20DETIK

   |   
5,460 Views | Rabu, 16 Jan 2019 13:49 WIB
Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan yang akan mengatur pemberlakuan perpajakan untuk transaksi melalui sistem elektronik atau tarif pajak e-Commerce. Peraturan tersebut dibuat untuk memenuhi target penerimaan pajak
Billy Triantoro - 20DETIK