Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, menyebut pembebasan kliennya merupakan murni faktor hukum dan tidak ada kaitannya dengan unsur politik jelang Pilpres 2019.
Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, menyebut pembebasan kliennya merupakan murni faktor hukum dan tidak ada kaitannya dengan unsur politik jelang Pilpres 2019.