Menkes membuat kebijakan baru mengenai pelayanan BPJS Kesehatan, di mana dalam peraturan tersebut pasien akan dikenakan biaya tambahan. Hal itu tentu cukup meresahkan masyarakat.
Menkes membuat kebijakan baru mengenai pelayanan BPJS Kesehatan, di mana dalam peraturan tersebut pasien akan dikenakan biaya tambahan. Hal itu tentu cukup meresahkan masyarakat.