Kalapas Tegaskan Ahok Tak Dapat Perlakuan Spesial

20DETIK

   |   
35 Views | Kamis, 24 Jan 2019 12:26 WIB
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari.  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetya, mengatakan tak ada perlakuan khusus bagi narapidana, termasuk kepada mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Iswahyudi - 20DETIK