Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok resmi bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetya, mengatakan tak ada perlakuan khusus bagi narapidana, termasuk kepada mantan Gubernur DKI Jakarta ini.