Sejumlah jemaah korban First Travel menyambangi kantor Inspektorat Kementerian Agama (Kemenag), Senin (28/1). Mereka desak Inspektorat lakukan penelusuran terkait keluarnya KMA 1 Agustus 2017 yang menghambat pengembalian aset milik jemaah.
Kuasa hukum mereka Riesqi Rahmadiansyah menyebut akan menggugat Kapolri dan Jaksa Agung terkait penyitaan aset.