Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Johnny G. Plate, menilai vonis 1,5 tahun penjara terhadap Ahmad Dhani terkait ujaran kebencian di akun Twitter-nya, bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyuarakan pendapat. Menurutnya, dalam menyampaikan hak berpendapat harus sesuai dengan kebenaran dan caranya yang sesuai undang-undang.