Sepanjang 2018 Ada 122 Tersangka Ujaran Kebencian

20DETIK

   |   
11 Views | Sabtu, 16 Feb 2019 09:04 WIB

Maraknya ujaran kebencian membuat Polri tidak tinggal diam. Selama 2018, tercatat 122 orang ditangkap karena menyebarkan kebencian di tengah masyarakat. Polri juga serukan sinergisasi semua elemen masyarakat atasi kejahatan ini.

Moh. Fariansyah - 20DETIK