Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kirimkan surat ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengenai percepatan penyusuan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Percepatan penyusunan ini dianggap sebagian pihak memuat unsur politik, Tim Kampanye Nasional (TKN) menepisnya.