Roslina (50 tahun) dibekuk Reskrim Polsek Panakkukang lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan. Pelaku memalsukan sejumlah dokumen dan tanda tangan demi mendapat pinjaman uang.
Roslina (50 tahun) dibekuk Reskrim Polsek Panakkukang lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan. Pelaku memalsukan sejumlah dokumen dan tanda tangan demi mendapat pinjaman uang.