Demi Rp 70 Juta, Ibu Ini Palsukan BPKB dan Tanda Tangan

20DETIK

   |   
24 Views | Sabtu, 23 Feb 2019 08:10 WIB

Roslina (50 tahun) dibekuk Reskrim Polsek Panakkukang lantaran diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan. Pelaku memalsukan sejumlah dokumen dan tanda tangan demi mendapat pinjaman uang.

Ibnu Munsir - 20DETIK
Tags: