Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mengajukan praperadilan kasus dugaan korupsi kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (26/2). Namun, majelis hakim memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini.