April, Jokowi Naikan Gaji PNS Plus Rapel

20DETIK

   |   
1,237 Views | Jumat, 08 Mar 2019 13:16 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan rencana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN sebesar 5%. Jokowi memastikan mulai April 2019, kenaikan gaji PNS akan berlaku dan kenaikan gaji ini akan dirapel mulai dari awal tahun 2019.

Tri Aljumanto - 20DETIK