Ditnarkoba Polda Sulsel membongkar jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dua warga Sulawesi Selatan, yakni Arnol (30) dan Pahri (38), ditangkap. Dari tangan mereka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Ditnarkoba Polda Sulsel membongkar jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dua warga Sulawesi Selatan, yakni Arnol (30) dan Pahri (38), ditangkap. Dari tangan mereka, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.