Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memerintahkan larangan terbang bagi pesawat Boeing 737 MAX 8 dan MAX 9 setelah kecelakaan di Ethiopia yang menewaskan 157 orang. Keputusan ini diambil setelah Otoritas penerbangan sipil AS, Federal Aviation Administration (FAA), memiliki bukti baru terkait masalah dalam pesawat tersebut.