Tok! 8 Tahun Bui untuk Eks Pejabat Pertamina Bayu Kristanto

20DETIK

   |   
867 Views | Senin, 18 Mar 2019 20:10 WIB

Mantan Manager Merger dan Akuisisi Pertamina, Bayu Kristanto, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kurungan. Bayu terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berjemaah dalam investasi blok Basker Manta Gummy (BMG).

Ferdian Zikran - 20DETIK