Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan diadili di Pengadilan Tipikor Semarang. Politikus PAN itu didakwa menerima suap sebesar Rp 4,85 miliar untuk pengurusan DAK atau dana alokasi khusus.
Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan diadili di Pengadilan Tipikor Semarang. Politikus PAN itu didakwa menerima suap sebesar Rp 4,85 miliar untuk pengurusan DAK atau dana alokasi khusus.