Selundupkan Bayi Orang Utan, WN Rusia Diciduk

20DETIK

   |   
95 Views | Selasa, 26 Mar 2019 12:32 WIB
Polisi mengungkap penyelundupan orang utan yang dilakukan oleh warga negara (WN) Rusia. Pelaku kini terancam 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK
Tags: