Kardus berisi uang suap yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menumpuk menggunung. Berisi uang sejumlah Rp 8 miliar dalam kasus OTT anggota DPR dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Disimpan dalam 84 kardus yang diamankan pada Rabu (27/3). Diketahui uang tersebut untuk keperluan pencalonan diri Bowo Sidik Pangarso sebagai calon legislatif.