Poroti Suami Miliaran Rupiah, Ayu 'Poliandri' Dibui 3 Tahun

20DETIK

   |   
219 Views | Senin, 01 Apr 2019 14:56 WIB

Komang Ayu Puspayeni alias Ayu divonis tiga tahun penjara oleh hakim PN Negara, Bali. Ayu dinyatakan terbukti menggunakan identitas palsu dan memoroti suami keduanya, I Gede Arya Sudarsana, hingga miliaran rupiah.

Aditya Mardiastuti - 20DETIK