Terbukti Terima Suap, Eks Kalapas Sukamiskin Divonis 8 Tahun Bui

20DETIK

   |   
1,381 Views | Senin, 08 Apr 2019 18:31 WIB
Eks Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husen, divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Menurut hakim, dia terbukti bersalah menerima  suap dari Fahmi Darmawansyah yang juga suami Inneke Koesherawati.
Dony Indra Ramadhan - 20DETIK