Gubernur Aceh nonaktif, Irwanfi Yusuf, menyebut dirinya dicurangi dan dizalimi setelah hakim membacakan vonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi. Irwandi pun akan melakukn upaya banding terhadap putusan ini.
Gubernur Aceh nonaktif, Irwanfi Yusuf, menyebut dirinya dicurangi dan dizalimi setelah hakim membacakan vonis 7 tahun penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi. Irwandi pun akan melakukn upaya banding terhadap putusan ini.