KPK menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait permohonan praperadilan tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy (Rommy). KPK pun mengaku siap menghadapi praperadilan tersebut.
KPK menerima surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait permohonan praperadilan tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy (Rommy). KPK pun mengaku siap menghadapi praperadilan tersebut.