Jokdri Diserahkan ke Kejaksaan Beserta Barang Bukti

20DETIK

   |   
688 Views | Jumat, 12 Apr 2019 17:29 WIB

Barang bukti beserta tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan, Joko Driyono (Jokdri) dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh Satgas Antimafia Bola Polri Jumat (12/4/2019). Jokdri nantinya akan disidangkan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Ashri Fathan - 20DETIK