Barang bukti beserta tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan, Joko Driyono (Jokdri) dilimpahkan ke Kejaksaan Agung oleh Satgas Antimafia Bola Polri Jumat (12/4/2019). Jokdri nantinya akan disidangkan di Pengadilan Jakarta Selatan.