Asosiasi Riset Opini Publik (AROPI) dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menjalani sidang putusan terkait waktu publikasi hitung cepat (quick count) Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019. Keduanya berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan kebebasan mempublikasikan hasil hitung cepat.