Dianggap Salahi Wewenang, TKN Polisikan Jurdil2019.org

20DETIK

   |   
28 Views | Senin, 22 Apr 2019 20:46 WIB

Direktorat Hukum & Advokasi TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengadukan website jurdil2019.org ke Bareskrim Polri. Website tersebut dituding telah menyebarkan berita bohong mengenai hasil hitung cepat (quick count) pemilu 2019 karena tidak berizin. 

Satria Kusuma - 20DETIK