Tok! Suami Istri Pembunuh Dufi Divonis Hukuman Mati

20DETIK

   |   
128 Views | Kamis, 25 Apr 2019 11:31 WIB

Terdakwa pasangan suami istri, M Nurhadi dan Sari Murni, divonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang jasadnya dibuang dalam drum pada November 2018 lalu. Keluarga Dufi mengaku puas atas putusan hakim tersebut.

Denny Saputra - 20DETIK