Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akan menaikkan 2 kali lipat atau 200% pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan kosong yang terlantar di jalan protokol ibu kota. Namun, jika lahan tersebut disulap menjadi ruang terbuka hijau (RTH) maka PBB akan didiskon 50%.