BPN Ingin Presidential Threshold Jadi 0%

20DETIK

   |   
10 Views | Kamis, 25 Apr 2019 19:33 WIB
Presidential Threshold (PT) dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengatur tentang syarat partai yang boleh mengusung pasangan capres dan cawapres harus memiliki 20% kursi di DPR. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md kemudian menyebut, penerapan sistem ini harus dikaji ulang. Bagaimana tanggapan BPN? 
Dwi Putri Aulia - 20DETIK
Tags: