Seorang pria di Sulawesi Selatan ditangkap karena menyebarkan isu provokasi bakal terjadi kerusuhan pada 22 Mei 2019. Pria berinisial SA (50) itu menyebarkan isu SARA melalui akun media sosialnya.
Seorang pria di Sulawesi Selatan ditangkap karena menyebarkan isu provokasi bakal terjadi kerusuhan pada 22 Mei 2019. Pria berinisial SA (50) itu menyebarkan isu SARA melalui akun media sosialnya.