Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, di kantornya. Sri kemudian dibawa dari Melonguane Talaud ke Manado, untuk selanjutnya menuju Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip, di kantornya. Sri kemudian dibawa dari Melonguane Talaud ke Manado, untuk selanjutnya menuju Jakarta.