KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (3/5). Yakni, Hakim PN Balikpapan K, pihak berperkara dan advokat terkait suap putusan pidana yang sedang ditangani.
KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (3/5). Yakni, Hakim PN Balikpapan K, pihak berperkara dan advokat terkait suap putusan pidana yang sedang ditangani.