MA Berhentikan Sementara Hakim Tersangka Suap

20DETIK

   |   
39 Views | Senin, 06 Mei 2019 18:58 WIB
Mahkamah Agung memberhentikan sementara Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan Kayat. Langkah ini diambil usai tertangkapnya Kayat dalam OTT KPK atas dugaan suap dari terdakwa Sudarman.
Ferdian Zikran - 20DETIK
Tags: