Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, pada Rabu (8/5). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan 'jual-beli' jabatan di kementerian yang dipimpinnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kembali Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, pada Rabu (8/5). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan 'jual-beli' jabatan di kementerian yang dipimpinnya.