Prabowo Subianto dan Front Pembela Islam (FPI) menuding penetapan tersangka eks Ketua GNPF, Bachtiar Nasir dalam kasus dugaan pencucian uang sebagai kriminalisasi ulama. Namun, Kepolisian menyatakan telah bertindak dengan berbagai pertimbangan, termasuk telah mengantongi dua alat bukti.