Pria yang Mau Penggal Jokowi Terancam Penjara Seumur Hidup!

20DETIK

   |   
35 Views | Senin, 13 Mei 2019 14:12 WIB

Hermawan Susanto (27) diciduk polisi setelah mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalam sebuah video yang tengah beredar di media sosial. Hermawan pun dijerat Pasal 104 tentang makar, terancam hukuman penjara seumur hidup.

Ashri Fathan - 20DETIK