Polda Sultra mengamankan dua pengecer gas LPG 3 Kg yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Keduanya menyimpan tabung gas LPG 3 kilogram tersebut di kios milik mereka lalu menjualnya ke masyarakat di atas harga eceran tertinggi (HET) dengan harga Rp 28 ribu sampai Rp 30 ribu pertabung.