Alhamdulillah! Pegawai LNS Juga Berhak Dapat THR Lho

20DETIK

   |   
0 Views | Senin, 13 Mei 2019 15:46 WIB

Presiden Jokowi Widodo ternyata tidak hanya memberikan THR bagi Pegawai Negeri Sipil, pusat, maupun daerah, melainkan juga kepada pegawai di lembaga non-struktual.

Dinda Decembria/CNBC - 20DETIK
Tags: