Presiden Jokowi Widodo ternyata tidak hanya memberikan THR bagi Pegawai Negeri Sipil, pusat, maupun daerah, melainkan juga kepada pegawai di lembaga non-struktual.
Presiden Jokowi Widodo ternyata tidak hanya memberikan THR bagi Pegawai Negeri Sipil, pusat, maupun daerah, melainkan juga kepada pegawai di lembaga non-struktual.