Ditahan KPK, Bupati Jepara Singgung Nabi Yusuf

20DETIK

   |   
485 Views | Senin, 13 Mei 2019 18:06 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Marzuqi ditahan karena diduga memberi suap ke hakim PN Semarang, Lasito sebanyak Rp 700 juta terkait gugatan praperadilan yang diajukannya.

Iswahyudy - 20DETIK