Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Marzuqi ditahan karena diduga memberi suap ke hakim PN Semarang, Lasito sebanyak Rp 700 juta terkait gugatan praperadilan yang diajukannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Jepara, Ahmad Marzuqi. Marzuqi ditahan karena diduga memberi suap ke hakim PN Semarang, Lasito sebanyak Rp 700 juta terkait gugatan praperadilan yang diajukannya.