Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta maskapai segera menurunkan harga tiket pesawat sesuai aturan anyar tentang besaran tarif batas atas atau TBA. Sesuai Surat Keputusan Menteri Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.