Taiwan Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

20DETIK

   |   
18,317 Views | Minggu, 19 Mei 2019 15:00 WIB
Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Hal ini diputuskan setelah anggota parlemen mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) khusus untuk pernikahan sejenis sebagai heteroseksual.
Abdul Haris Utiarahman - 20DETIK