Bawaslu putuskan laporan dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilaporkan BPN tidak diterima. Hal tersebut dikarenakan bukti yang diberikan tidak memenuhi kriteria.
Bawaslu putuskan laporan dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilaporkan BPN tidak diterima. Hal tersebut dikarenakan bukti yang diberikan tidak memenuhi kriteria.