Ingat! Bupati Garut Ancam Pecat PNS yang Ikut Aksi 22 Mei

20DETIK

   |   
217 Views | Senin, 20 Mei 2019 15:57 WIB

Bupati Garut, Rudy Gunawan, melarang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Garut mengikuti aksi demo 22 Mei 2019 di Jakarta. Jika melanggar mereka akan mendapatkan sanksi berupa pemecatan.

Hakim Ghani - 20DETIK