KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dan meminta setiap saksi yang hadir menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Namun saksi dari BPN Prabowo-Sandi menolak hasil yang telah ditetapkan dengan tak menandatanganinya.
KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 dan meminta setiap saksi yang hadir menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Namun saksi dari BPN Prabowo-Sandi menolak hasil yang telah ditetapkan dengan tak menandatanganinya.