Penjelasan Utuh Polisi soal 257 Tersangka Aksi Rusuh

20DETIK

   |   
20 Views | Rabu, 22 Mei 2019 22:30 WIB

Polisi mengamankan 257 orang di tiga titik di Jakarta terkait aksi 22 Mei. Yakni kawasan Bawaslu, Petamburan, dan Gambir. Peran tersangka variatif, merusak fasum hingga provokasi. Polisi juga jelaskan soal amplop dan uang yang beredar di tengah aksi rusuh 21-12 Mei. 

Dwi Putri Aulia - 20DETIK