Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggunakan upaya terakhir dalam kontestasi Pilpres 2019. Dipimpin Bambang Widjojanto (BW), Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo menempuh jalur konstitusional dengan melayangkan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.