BPN Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membawa 51 bukti ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat sengketa Pilpres 2019. Laporan yang sempat ditolak Bawaslu soal kecurangan TSM pun akan dibawa juga ke MK.
BPN Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membawa 51 bukti ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat sengketa Pilpres 2019. Laporan yang sempat ditolak Bawaslu soal kecurangan TSM pun akan dibawa juga ke MK.