BPN Ajukan 51 Bukti ke MK, Termasuk Laporan yang Ditolak Bawaslu

20DETIK

   |   
52 Views | Sabtu, 25 Mei 2019 00:37 WIB

BPN Prabowo-Sandi melalui tim hukumnya membawa 51 bukti ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat sengketa Pilpres 2019. Laporan yang sempat ditolak Bawaslu soal kecurangan TSM pun akan dibawa juga ke MK.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK