Polri menetapkan 11 nama yang menjadi tersangka perusuh saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Mereka melakukan provokasi hingga melempar batu-molotov ke arah polisi.
Polri menetapkan 11 nama yang menjadi tersangka perusuh saat aksi 22 Mei 2019 di Jakarta. Mereka melakukan provokasi hingga melempar batu-molotov ke arah polisi.