PNS Trenggalek Dilarang Terima Parcel Jelang Lebaran

20DETIK

   |   
2 Views | Minggu, 26 Mei 2019 16:23 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima parcel atau bingkisan lebaran. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya konflik kepentingan kepala daerah maupun jajaran di bawahnya.
Adhar Muttaqin - 20DETIK