Sekjen Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Dian Islamiati Fatwa, kembali melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu ke Bawaslu. Namun laporan tersebut ditolak karena terlanjur melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Sekjen Relawan IT BPN Prabowo-Sandi, Dian Islamiati Fatwa, kembali melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pemilu ke Bawaslu. Namun laporan tersebut ditolak karena terlanjur melewati batas waktu yang telah ditentukan.